Puskesmas Gunung pati merupkan pusat
pelayanan kesehatan dasar, yang berada di wilayah Kecamatan Gunungpati,
Semarang yang dimana Puskesmas Gunungpati merupakan Puskesmas terdapat rawat
jlan dan rawat inap untuk umum masyrakat sekitar. Di masa pandemu covid-19
pelayanan Puskesmas Gunungpati tetap dijalankan setiap harinya dengan tetap
menerapkan protokol kesehatan.
Salah satunya perawatan dari fasilitas
pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Mengingat bahwa tindakan perawatan gigi
menimbulkan kebanyakan menimbulkan droplet (cipratan cairan atau lendir),
Puskesmas Gunungpati telah melakukan dan mempersiapkan sumber daya sebagaimana
diatur dalam Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan di Faskes. Dimana dalam
pencegahan penularan COVID-19 pelayanan kesehatan gigi di Poli Puskesmas
Gunungpati telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan yang
berlaku.
Setiap warga Puskesmas telah diwajibkan
mematuhi protokol kesehatan, dimana pemberlakuan pemakaian masker, penggunaan
APD sesuai dengan kebutuhan, serta persiapan ruangan (dekontaminasi ruang)
sangat dijaga. Di ruang poli Gigi sendiri, penyemprotan kursi gigi akan
dilakukan pada setiap pergantian pasien. Hal ini dilakukan dalam rangka
pencegahan penularan virus baik dari pasien ke petugas kesehatan atau pun
sebaliknya.
Poli gigi juga telah dilengkapi dengan
alat vacum aerosol sehingga semua tindakan yang menimbulkan aerosol dapat
dilakukan. Tindakan yang dapat dilakukan di poli gigi diantaranya, pemeriksaan
gigi, pembersihan karang gigi, penambalan, dan pencabutan baik gigi susu maupun
gigi permanen dengan kasus ringan. Sebelum dilakukan tindakan/perawatan gigi,
pasien akan dicek kesehatannya dengan pengukuran suhu, tensi, dan untuk pasien
dengan usia lebih dari 12 tahun akan ditanya terlebih dahulu apakah telah
melakukan vaksinasi COVID-19 atau belum disertai dengan memperlihatkan surat
vaksinnya.
Semua tindakan dan pencatatan rekam
medis telah dilakukan dengan sistem paperless, yaitu semua telah dicatat di
aplikasi Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS), sehingga menjadi lebih
produktif, hemat biaya dan efisien. Contohnya saja ketika pengambilan obat di
apotik, pasien tidak perlu membawa kertas resepnya, pasien hanya perlu menunggu
di depan apotik untuk menunggu namanya dipanggil.
Dengan adanya sistem pembaruan kebijakan
dan prasarana di Puskesmas ini, masyarakat sudah tidak perlu takut untuk melakukan
pemeriksaan gigi. Sumber daya dan pra sarana telah dijamin pengelolaannya, juga
selalu mendapatkan pengawasan dari Dinas Kesehatan.